Estate Management

Layanan Purna Jual : Hubungi 021 539-9101 Fax. : 021 539-9090, customerservice@alam-sutera.com

DIVISI CUSTOMER SERVICE/FRONT OFFICE :

  • Melayani pembayaran :
    • IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan)
    • Iuran bulanan Air Bersih.
    • Pembuatan IMB
    • Pendaftaran : LISTRIK, TELFON & KABEL SIAR
  • Melayani Pemasangan saluran Air Bersih
  • Melayani komplain-komplain warga terhadap :
    • perawatan lingkungan
    • Rumah/Ruko maupun Kavling Pasca Serah Terima
  • Memberikan informasi mengenai Estate Management
  • Menerima registrasi pemesanan tempat di Klub House

DIVISI SERAH TERIMA

  • Melakukan proses SERAH TERIMA Kavling, Rumah, Ruko dan Fasilitas umum lainnya ke pihak-pihak yang bersangkutan.
  • Membantu
    • Pembuatan IMB
    • Proses pendaftaran : LISTRIK, TELFON & KABEL SIAR
  • Memproses komplain rumah/ruko setelah SERAH TERIMA


PERAWATAN LINGKUNGAN:

  • Infra-struktur & SIPIL :
    • Perbaikan jalan lingkungan, tembok pembatas, pagar lingkungan, pos jaga dll
    • Perawatan saluran pembuangan air bersih di lingkungan cluster maupun sekitar
    • Perawatan rumah-rumah ready stock
  • ME :
    • Perawatan lampu PJU,
    • Perawatan lampu taman & pos jaga,
    • Perawatan fasilitas penunjang lainnya : kolam air mancur, signage dll
  • Landscape :
    • Perawatan taman dan fasilitas CPG, Lap. OR di cluster2
    • Perawatan rumput dan pohon di kavling & berm
    • Perawatan Lansekap lingkungan Perum. Alam Sutera
  • Kebersihan :
    • Pengangkutan sampah rumah tangga
    • Pengangkatan sampah taman lingkungan/CPG/Lap. OR
    • Menjaga kebersihan jalan umum/lingkungan

KEAMANAN

  • Menjaga keamanan lingkungan selama 24 jam untuk :
    • Cluster
    • Sekitar perumahan Alam Sutera
  • Mengkoordinasi penjagaan keamanan lingkungan dengan :
    • Arhanud dan Kepolisian Serpong
    • Pengamanan lokal (Pamlok)
    • Kuli-kuli angkut sekitar Serpong

WATER TREATMENT PLANT (WTP)

  • Pendistribusian Air Bersih yang sudah diolah ke seluruh lingkungan perumahan Alam Sutera
  • Melakukan pengujian atas :
    • Kebenaran perhitungan tagihan rekening air bersih
    • Kebenaran kualitas air bersih.
  • Melakukan penggantian
    • Meter air yang telah dinilai tidak layak dan atau rusak
    • Kerusakan pipa dinas ataupun sarana lainnya